Menu

Mode Gelap

Berita · 30 Jan 2026 WIB

Kejagung Benarkan Geledah Rumah Mantan Menteri Siti Nurbaya Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Sawit


Dok. Mantan Menteri LHK/Foto: X @kemenhut_ri) Perbesar

Dok. Mantan Menteri LHK/Foto: X @kemenhut_ri)

FaktaID.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola kebun dan industri sawit.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penggeledahan tersebut merupakan langkah penyidik dalam proses penanganan perkara yang saat ini masih berjalan.

“Yang pertama, saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,”,” ujar Syarief, Jumat (30/1).

Baca Juga :  KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Syarief menegaskan, penggeledahan itu tidak berkaitan dengan isu tata kelola pertambangan sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Ada yang menanyakan kepada saya (penggeledahan rumah Siti Nurbaya terkait tata kelola tambang, itu bukan). Ini penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” jelas Syarief.

Selain rumah Siti Nurbaya, penyidik Kejagung juga menggeledah enam lokasi lainnya yang berasal dari unsur pejabat kementerian, pihak swasta, hingga pemerintahan. Penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lepas Keberangkatan Sekjen PKV Tô Lâm ke Singapura

“Ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan. Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi tidak harus diperiksa. Jadi satu konteks yang berbeda. Gitu ya. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti,” ungkap Syarief.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami hasil penggeledahan guna mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam perkara penyidikan dugaan korupsi tata kelola sawit tersebut. (DR).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jenazah Try Sutrisno, Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

3 Maret 2026 - 05:29 WIB

Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jenazah Try Sutrisno, Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Tetapkan Hari Berkabung Nasional, Pengibaran Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Wapres ke-6

2 Maret 2026 - 14:50 WIB

Tetapkan Hari Berkabung Nasional, Pengibaran Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Wapres ke-6

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

2 Maret 2026 - 09:35 WIB

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Kapolri Mutasi 54 Pati dan Pamen Polri, Tiga Demosi dan Tujuh Pensiun

28 Februari 2026 - 19:17 WIB

Kapolri Mutasi 54 Pati dan Pamen Polri, Tiga Demosi dan Tujuh Pensiun

Seskab Teddy Tegaskan MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan, Semua Program Tetap Berjalan

28 Februari 2026 - 12:06 WIB

Seskab Teddy Tegaskan MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan, Semua Program Tetap Berjalan

KPK Dalami Dugaan Modus Pinjam Bendera dalam Pengadaan Iklan Bank BJB

26 Februari 2026 - 12:10 WIB

KPK Dalami Dugaan Modus Pinjam Bendera dalam Pengadaan Iklan Bank BJB
Trending di Berita