Daerah  

Kejari Banyuasin Geledah Kantor Dinkes dan PMI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Redaksi
Kejari Banyuasin Geledah Kantor Dinkes dan PMI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Dok. Tim Penyidik Kejari Banyuasin Melakukan Penggeledahan di Dua Lokasi Dugaan Korupsi Dana Hibah.

FaktaID.net – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan serangkaian penggeledahan pada Rabu, 24 September 2025, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, didampingi Kepala Seksi Intelijen, jaksa penyidik, serta tim pengamanan.

Baca Juga :  Polri Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET, Siap Tindak Tegas Pemain Harga

“Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi, sekaligus mencegah dihilangkan atau dimusnahkannya barang bukti,” ungkap Kejari Banyuasin dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/9).

Adapun kegiatan penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin dan Markas PMI Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga :  Kejari Cirebon Tetapkan Staf Bank sebagai Tersangka Korupsi Rp24,6 Miliar dan TPPU

Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara. Bukti yang berhasil diamankan akan dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik,” tambahnya. (DR)