Dengan kebijakan tersebut, keberangkatan pemudik diharapkan lebih tersebar dan tidak menumpuk pada waktu tertentu.
“Dengan adanya Work From Anywhere ini terurai keberangkatannya. Adanya kebijakan pemerintah yang tegas tentang SKB ini sangat strategis untuk bisa mengelola flow daripada arus lalu lintas,” ujar dia.
Sebelumnya, Korlantas juga telah merancang penerapan one way nasional yang direncanakan berlangsung pada Rabu (18/3), yang diprediksi menjadi puncak arus mudik.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” ucap Kakorlantas.
Korlantas Polri menegaskan bahwa seluruh kebijakan rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Informasi terbaru terkait perubahan skema akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat.
“Ketika nanti (berdasarkan) infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” pungkasnya. (DR)






