FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam operasi ini, KPK mengamankan delapan orang.
“Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu (15/3).
Meski telah mengamankan beberapa orang, KPK belum mengungkap identitas mereka maupun kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Tessa menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujar Tessa. (DR)
