Menu

Mode Gelap

Internasional · 20 Jul 2024 WIB

Mahkamah Internasional Sebut Pendudukan Israel di Palestina Terbukti Ilegal


Mahkamah Internasional Sebut Pendudukan Israel di Palestina Terbukti Ilegal Perbesar

INTERNASIONAL – Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) memutuskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin.

Keputusan ini disampaikan oleh Hakim Ketua ICJ Nawaf Salam. “Pengadilan memutuskan keberadaan Israel di Wilayah Palestina adalah ilegal,” kata Salam.

Selain itu, pengadilan juga memerintahkan Israel untuk segera angkat kaki dan menghentikan semua aktivitas pemukiman baru serta pengusiran terhadap penduduk Palestina.

“Kebijakan dan praktik Israel, termasuk pembangunan pemukiman baru dan pembuatan dinding pemisah antara wilayah-wilayah tersebut, mengarah pada aneksasi bagian-bagian besar dari wilayah yang diduduki,” lanjutnya.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengkritik keputusan ICJ tersebut dan menyebutnya berdasarkan kebohongan.

“Bangsa Yahudi bukanlah penjajah di tanah air mereka sendiri, tidak di ibu kota abadi kami, Yerusalem, maupun di warisan leluhur kami di Yudea dan Samaria (Tepi Barat yang diduduki),” ujar Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

Sebaliknya, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki menyebut keputusan tersebut sebagai saat-saat bersejarah.

“Rakyat Palestina telah menderita penderitaan dan ketidakadilan yang tak tertahankan selama beberapa dekade,” kata Al-Maliki kepada wartawan di luar ruang sidang.

Pada Desember 2023 lalu, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel atas dugaan genosida terhadap warga Palestina.

ICJ kemudian menggelar dengar pendapat pada Januari di mana Israel membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya “sangat menyimpang.”

Israel bersikeras bahwa operasi militernya di Gaza adalah bentuk pembelaan diri atas serangan Hamas pada 7 Oktober lalu dan menekankan bahwa target mereka adalah Hamas, bukan warga sipil Palestina.

Agresi Israel di Jalur Gaza hingga kini telah menewaskan lebih dari 36 ribu orang, mayoritas anak-anak dan perempuan.

Pasukan Israel juga terus melancarkan serangan di Rafah, tempat bagi 1,4 juta warga Palestina mengungsi akibat agresi, meskipun ICJ telah memerintahkan Israel untuk mengakhiri operasi militer di kota selatan Gaza tersebut. (*/DR)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kemlu RI Pantau Situasi Venezuela Usai Serangan AS, Pastikan WNI Aman

4 Januari 2026 - 11:36 WIB

Kemlu RI Pantau Situasi Venezuela Usai Serangan AS, Pastikan WNI Aman

Tonggak Baru: Indonesia–Norwegia Resmi Mulai Perdagangan Karbon Berbasis Teknologi di COP30

14 November 2025 - 06:46 WIB

Tonggak Baru: Indonesia–Norwegia Resmi Mulai Perdagangan Karbon Berbasis Teknologi di COP30

Hanif Faisol Sambut Dukungan Swedia dalam Penanganan Krisis Iklim di COP30 Brasil

12 November 2025 - 20:05 WIB

Hanif Faisol Sambut Dukungan Swedia dalam Penanganan Krisis Iklim di COP30 Brasil

Hanif Faisol: Indonesia Pimpin Upaya Global Bangun Pasar Karbon Berintegritas Tinggi di COP30 Brasil

9 November 2025 - 08:41 WIB

Hanif Faisol: Indonesia Pimpin Upaya Global Bangun Pasar Karbon Berintegritas Tinggi di COP30 Brasil

Menteri LH Hanif Faisol Teken MoU Perubahan Iklim dengan Britania Raya di Brazil

8 November 2025 - 13:20 WIB

Menteri LH Hanif Faisol Teken MoU Perubahan Iklim dengan Britania Raya di Brazil

Hadiri KTT APEC 2025 di Korea Selatan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kerja Sama Ekonomi Kawasan

31 Oktober 2025 - 10:34 WIB

Hadiri KTT APEC 2025 di Korea Selatan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kerja Sama Ekonomi Kawasan
Trending di Internasional