Berita

Pakar Hukum Yenti Garnasih : OTT Jaksa Bukti Korupsi Penegak Hukum Masih Marak

Redaksi
×

Pakar Hukum Yenti Garnasih : OTT Jaksa Bukti Korupsi Penegak Hukum Masih Marak

Sebarkan artikel ini
Pakar Hukum Yenti Garnasih : OTT Jaksa Bukti Korupsi Penegak Hukum Masih Marak
Dok. Pakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Yenti Garnasih/Foto: DR FaktaID.net)

“Menyedihkan sekali, seperti pepatah yang mengatakan orang miskin, orang yang tidak punya jangan berurusan dengan hukum, karena tidak bisa diperas dan tidak bisa menyuap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yenti menyinggung praktik penanganan laporan yang kerap bergantung pada adanya imbalan. Baik pelapor maupun terlapor, kata dia, sering kali harus “membayar” agar perkara ditindaklanjuti atau dihentikan.

“Demikian juga terkait laporan ke penyidik aparatur penegak hukum, ditindaklanjuti atau tidak ditindaklanjuti, kalau tidak bayar atau terlapor yang bayar. Ini semua kalau dibongkar namanya korupsi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Siapkan Keppres Tim Reformasi Kepolisian

Ia menilai integritas aparatur penegak hukum masih menjadi persoalan serius. Penyidik, jaksa, hingga hakim yang mempermainkan proses hukum disebutnya telah merusak keadilan.

“Penyidik, jaksa, hakim yang mempermainkan proses hukum, mempermainkan keadilan. Terlalu tinggi kita bicara keadilan dengan kualitas penegak hukum yang rentan disogok dan minim integritas,” tegas Yenti.

Yenti berharap kasus OTT tersebut didalami secara menyeluruh, termasuk menelusuri frekuensi pemerasan dan aliran dana hasil kejahatan. Ia mendorong penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar memberikan efek jera.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Pejabat Sore Ini, Isu Reshuffle Kabinet Jadi Sorotan

“Semoga didalami seberapa sering mereka memeras atau menerima suap. Kalau uang hasil korupsi dinikmati, baik oleh pelaku atau kerabat, harus diterapkan TPPU agar jera dan berefek pencegahan bagi yang lain yang berpotensi korup,” pungkasnya. (DR)