Nasional

Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Mentan Amran: Keadilan dan Keberpihakan

Redaksi
×

Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Mentan Amran: Keadilan dan Keberpihakan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Mentan Amran: Keadilan dan Keberpihakan
Dok keterangan Pers Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Terkait Penurunan Harga Pupuk/Foto: Ist)

FaktaID.net – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan kabar gembira bagi para petani Indonesia. Untuk pertama kalinya, harga pupuk bersubsidi resmi diturunkan hingga 20 persen tanpa menambah anggaran APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi.

“Alhamdulillah, hari ini menjadi tonggak sejarah baru bagi dunia pertanian Indonesia. Untuk pertama kalinya, harga pupuk bersubsidi resmi diturunkan hingga 20%, tanpa menambah anggaran APBN, tapi melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi,” ujar Amran kepada awak media di Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (22/10).

Menurut Amran, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya ketersediaan pupuk bagi seluruh petani di Indonesia.

Baca Juga :  TNI Pecahkan 7 Rekor MURI dalam Pesta Rakyat Sambut HUT ke-79

“Langkah besar ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar pupuk tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran bagi seluruh petani di Indonesia,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas perhatian dan keberpihakan nyata terhadap sektor pertanian.

“Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo atas perhatian dan keberpihakan nyata beliau kepada petani. Arahan beliau tegas, pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau, tanpa keterlambatan dan tanpa kebocoran,” tutur Amran.

Baca Juga :  Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Jajaran Rutin Lakukan Patroli

Amran menegaskan, Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia telah bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memangkas rantai distribusi, merevitalisasi industri pupuk, serta memperkuat sistem pengawasan dari hulu ke hilir.

“Kami di Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia bergerak cepat menindaklanjuti, memangkas rantai distribusi, merevitalisasi industri pupuk, dan memperkuat pengawasan dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi ini tidak hanya menyangkut soal harga, tetapi juga merupakan simbol keadilan dan keberpihakan negara kepada petani.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Asintel, Panglima TNI Tekankan Deteksi dan Ketajaman Analisis

“Kebijakan ini bukan sekadar soal harga, tapi tentang keadilan dan keberpihakan negara kepada petani. Inilah bentuk nyata kehadiran pemerintah di sawah, di kebun, dan di ladang, memastikan setiap petani bisa bekerja dengan tenang dan produktif. Dari petani, untuk bangsa,” tutup Amran. (DR)