Nasional

Satgas Damai Cartenz Ringkus DPO KKB Kelompok Mewoluk di Timika

Redaksi
×

Satgas Damai Cartenz Ringkus DPO KKB Kelompok Mewoluk di Timika

Sebarkan artikel ini
Satgas Cartenz Ringkus DPO KKB Kelompok Mewoluk di Timika
Dok. DPO KKB berinisial TJ alias K alias AW diamankan Satgas Damai Cartenz/Foto: Humas Polri)

FaktaID.net – Tindakan tegas dan terukur dilakukan personel Satgas Operasi Damai Cartenz sektor Timika dengan menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial TJ alias K alias AW, pada Ahad sekitar pukul 10.56 WIT di area SP 2, Kabupaten Mimika.

TJ diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penembakan terhadap warga sipil bernama Ahmad Gunawan yang terjadi pada 12 Februari 2026 di pertigaan Puskesmas Ilu, Kabupaten Puncak Jaya. Insiden tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan penindakan dilakukan melalui proses terukur berdasarkan hasil pemantauan intensif di lapangan.

Baca Juga :  Panglima TNI Bagikan Ribuan Paket Sembako di Tanjungpinang

“Tim melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di area SP 2 Timika. Saat akan diamankan, melawan petugas dan mencoba melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi, sehingga petugas melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki sebelah kiri pelaku,” jelas Yusuf Sutejo, dikutip Senin (27/4).

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Timika untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Yusuf menambahkan, pelaku merupakan bagian dari kelompok KKB Mewoluk yang dipimpin Ternus Enumbi. Kelompok tersebut diketahui kerap berpindah-pindah wilayah, mulai dari Puncak Jaya, Beoga, Intan Jaya hingga Mimika.

Baca Juga :  Diduga Rugikan Negara 64 Miliar di Proyek PJUTS, Bareskrim Geledah Kementerian ESDM

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata.

“Penangkapan terhadap DPO ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku tindak kekerasan akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. (DR)