KOTA BOGOR – Sejumlah warga miskin penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RT 05/RW 08, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengaku mengalami pemotongan dana oleh oknum Ketua RT setempat.
Pemotongan tersebut berkisar antara Rp450 ribu hingga Rp700 ribu per orang, dengan total 12 warga yang terkena dampak.
Menurut data yang diperoleh, oknum Ketua RT berinisial D diduga melakukan pemotongan tersebut terhadap penerima bantuan RTLH yang semestinya menerima dana sebesar Rp11 juta hingga Rp13 juta.
Warga biasanya mendapat arahan dari petugas kelurahan terkait penggunaan dana serta penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Beberapa warga mengaku diharuskan membeli bahan material bangunan di toko tertentu, meski kini penerima bantuan dibebaskan untuk membeli material sesuai keinginan, menyusul adanya dugaan mark up harga material.
Pemkot Bogor sebenarnya telah mengeluarkan keputusan yang melarang adanya potongan Rp250 ribu terhadap dana bantuan RTLH, namun kenyataannya pemotongan masih terjadi di lapangan.
Salah satu warga yang melapor menyebutkan potongan tersebut dilakukan oleh oknum mantan Ketua RT, W, dengan alasan untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Kasi Kemas Kelurahan Cikaret, Wardi, mengonfirmasi adanya pengaduan dari warga terkait potongan Rp250 ribu.
“Setelah kami cek bersama Babinsa ke RT tersebut ternyata jumlah potongan Rp250 ribu dan sebagian warga mengaku ikhlas karena sudah dibantu pencairan dana tersebut,” ujar Wardi pada Senin (30/9).
Namun, Wardi kaget saat melihat jumlah potongan yang sebenarnya jauh lebih besar, mencapai Rp450 ribu hingga Rp700 ribu yang dilakukan oleh oknum Ketua RT berinisial D.
“Wah, saya baru lihat jumlah potongan sebesar itu terhadap 12 orang warga penerima bantuan RLTH. Nanti saya akan telusuri,” janjinya
Pihak kelurahan berjanji akan menelusuri lebih lanjut kasus ini dan memastikan bahwa ke depan tidak ada lagi pemotongan dana bantuan RTLH.
“Jika pemotongan kembali terjadi, kasusnya akan dilimpahkan ke Siber Pungli,” tegas Wardi.(DR)






