Post ADS 2

Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan di Ogan Komering Ilir, Motif Dendam Pribadi

Dok. Konferensi Pers Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pengungkapan penembakan hingga tewas.
Post ADS 2

FaktaID.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Unit Reskrim Polsek Cengal berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Jalan Poros Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, pada Senin (6/10) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban diketahui berinisial K (40), seorang petani warga Dusun Baru Desa Sungai Jeruju. Ia tewas setelah ditembak oleh pelaku RN (25), warga Dusun Rime Malang desa yang sama, menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. Pelaku menembak korban satu kali ke arah dada hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB pada hari yang sama.

“Setelah menerima laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres OKI bersama Unit Reskrim Polsek Cengal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kapolres.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa motif pelaku adalah dendam pribadi. Sekitar satu minggu sebelum peristiwa berdarah itu, korban diduga mengejek pelaku di depan orang banyak saat pelaku hendak berutang. Ejekan tersebut menimbulkan sakit hati hingga akhirnya pelaku nekat melakukan penembakan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres OKI juga mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Cengal dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara damai dan tidak main hakim sendiri. Kepemilikan senjata api tanpa izin juga sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Menanggapi insiden tersebut, Bupati Ogan Komering Ilir H. Muchendi Mahzareki turut menyampaikan keprihatinannya. Ia mengajak masyarakat menjaga suasana kondusif dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Kami turut berduka atas kejadian ini. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di OKI,” ujar Bupati OKI. (DR)

Post ADS 2
Lihat
Post ADS 2
Menu