JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri angkat suara mengenai kelanjutan proses penyelidikan terhadap sosok T, yang sempat disebut sebagai dalang judi online.
Hal ini menyusul pernyataan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang meralat pernyataannya sebelumnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya akan menganalisis keterangan dari Benny Rhamdani sebelum memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan atau dihentikan.
“Kita lihat nanti keterangan lebih lanjut, apakah ini akan kita gelar perkara, akan kita analisis bersama,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (5/8).
Menurut Djuhandani, penting untuk memastikan tidak ada korban lain akibat informasi yang belum terverifikasi.
“Tapi yang jelas dari sumbernya (Kepala BP2MI) saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai nanti ada korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan,” tambahnya.
Selain itu, Djuhandani menyebutkan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan penyebaran hoaks oleh Benny Rhamdani setelah mengaku tidak memiliki bukti mengenai sosok T.
“Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat menyebarkan berita (bohong) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami,” jelasnya.
Pada pemeriksaan kedua yang dilakukan pada Senin (5/8), Benny mengakui tidak memiliki bukti mengenai sosok T yang disebut sebagai dalang judi online.
“Kami pertanyakan terkait inisial T yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu mister T,” ujar Djuhandani.
Dalam pemeriksaan tersebut, Benny menarik kembali pernyataannya yang sempat disampaikan kepada penyidik, di mana awalnya menyebut sosok T diperoleh dari korban pekerja migran.
Namun, pernyataan tersebut diubah dengan menyebut informasi itu didapat dari Joko Purwanto, Ketua BP2MI Serang yang kini telah meninggal dunia.
“Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” jelasnya.
Djuhandani menambahkan bahwa pihaknya juga menanyakan maksud pernyataan Benny kepada media, yang mengaku telah memberikan data terkait sosok T kepada penyidik.
Namun, Benny akhirnya mengakui bahwa ia tidak mengetahui siapa sosok T tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada penyidik.
“Tadi saya tanyakan kembali apakah yang dimaksud bisa menjelaskan, yang bersangkutan menyampaikan kami tidak tahu dan mohon maaf,” jelas Djuhandani.
“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” tutupnya. (*/DR)
