FaktaID.net — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian besar Polri dalam upaya pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam periode tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan total barang bukti mencapai 590 ton.
Paparan itu disampaikan langsung Jenderal Listyo Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1).
Kapolri menjelaskan bahwa strategi pemberantasan narkoba dilakukan secara komprehensif, mulai dari langkah pencegahan hingga tindakan penegakan hukum. Menurutnya, Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.
“Beberapa waktu lalu kami melaksanakan pemberantasan tindak pidana narkoba kegiatan kegiatan yang kita lakukan mulai dari preemptive dan preventif dengan berbagai kegiatan mulai dari kampanye antinarkoba di sekolah, kampus, dan komunitas, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan komunitas antinarkoba,” kata Jenderal Sigit saat pemaparan rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Selain upaya pencegahan, Polri juga menggencarkan langkah-langkah represif sepanjang 2025. Jenderal Sigit mengungkapkan, puluhan ribu kasus narkoba telah ditangani, dengan puluhan ribu tersangka berhasil diamankan. Sebagian dari mereka juga telah diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
“Kami juga lakukan penegakan hukum, 48.417 kasus narkoba telah kami proses dengan mengamankan 64.046 tersangka, 13.880 tersangka dari 9.486 kasus telah direhabilitasi,” ucapnya.
Dari seluruh rangkaian penindakan tersebut, Polri menyita barang bukti narkoba dalam jumlah yang sangat besar. Kapolri menegaskan, pengungkapan ini memberikan dampak signifikan dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.
“Kami amankan 590 Ton BB senilai Rp 41 T, dan apabila ini beredar di masyarakat ini bisa selamatkan sekitar 1,79 miliar jiwa. Kami juga berusaha fokus transformasikan 228 kampung narkoba jadi 118 kampung bebas dari narkoba,” ujar dia. (DR).
