PP Polri Dukung Kapolri Tindak Tegas Dugaan Penyadapan Ilegal

Redaksi
PP Polri Dukung Kapolri Tindak Tegas Dugaan Penyadapan Ilegal
Dok. Audiensi PP Polri bersama Kapolri di Mabes Polri.

FaktaID.net — Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menangani dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, pengambilan data elektronik, dan akses ilegal yang melibatkan sejumlah oknum anggota Polri.

Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi PP Polri bersama Kapolri di Lobby Utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11).

Dalam pertemuan itu, Kapolri didampingi pejabat utama Mabes Polri dan disambut Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri beserta jajaran pengurus dan sejumlah purnawirawan.

Baca Juga :  Sidang PHPU, Mantan Komisioner Sebut KPU Langgar Aturan Terima Pendaftaran Gibran

Kapolri mengapresiasi dukungan dan masukan para senior purnawirawan yang dinilai menjadi penguatan moral bagi institusi Polri dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan,” ujar Kapolri.

Ia menegaskan, penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri merupakan murni penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan internal.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Dampingi Menkopolkam Pantau Siaga Monitoring Pilkada

“Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun. Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Kapolri juga menginstruksikan seluruh jajaran agar tetap fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat kehadiran Polri melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Sementara itu, Bambang Hendarso Danuri menyampaikan bahwa PP Polri telah berkoordinasi sejak menerima informasi mengenai perkara tersebut. Pihaknya juga telah menerima penjelasan dari Wakapolri terkait perkembangan penanganan kasus.