Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Redaksi
×

Presiden Prabowo Resmi Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Resmi Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Dok. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah/janji pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta/YouTube)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri dan menyaksikan pengucapan sumpah/janji pimpinan serta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Acara tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Dalam acara tersebut, lima pimpinan KPK resmi mengucapkan sumpah jabatan, yaitu:

  1. Setyo Budiyanto sebagai Ketua merangkap Anggota;
  2. Fitroh Rohcahyanto sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota;
  3. Ibnu Basuki Widodo sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota;
  4. Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota;
  5. Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.

Selain itu, lima anggota Dewan Pengawas KPK yang juga dilantik adalah:

  1. Gusrizal sebagai Ketua merangkap Anggota;
  2. Benny Jozua Mamoto sebagai Anggota;
  3. Chisca Mirawati sebagai Anggota;
  4. Sumpeno sebagai Anggota;
  5. Wisnu Baroto sebagai Anggota.

Dalam pengucapan sumpah, para pimpinan dan Dewas KPK berkomitmen menjalankan tugas dengan integritas, objektivitas, dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, serta negara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK akan menjalankan tugas berdasarkan pedoman fungsi dan tanggung jawabnya.

Ia juga menegaskan arahan Presiden Prabowo untuk memberantas pemborosan anggaran dan korupsi akan menjadi prioritas utama.

“Kami pedomani itu bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan. APBN harus terjaga dengan baik, dan pengadaan barang serta jasa harus sesuai ketentuan,” ujar Setyo kepada awak media.

Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan sebelumnya juga menegaskan pentingnya menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat. (*/DR)