Berita

RTM Minta Maaf Sebut Nama Presiden Indonesia Keliru saat Siaran Langsung KTT ASEAN

Redaksi
×

RTM Minta Maaf Sebut Nama Presiden Indonesia Keliru saat Siaran Langsung KTT ASEAN

Sebarkan artikel ini
RTM Minta Maaf Sebut Nama Presiden Indonesia Keliru saat Siaran Langsung KTT ASEAN
Dok. KTT ASEAN, Kuala Lumpur, Malayasia/Foto: BPMI Setpres)

FaktaID.net – Radio Televisyen Malaysia (RTM), stasiun penyiaran publik milik pemerintah Malaysia, menyampaikan permintaan maaf resmi atas kesalahan penyebutan nama Presiden Republik Indonesia dalam siaran langsung kedatangan para pemimpin di KTT Ke-47 ASEAN, Kuala Lumpur.

Insiden tersebut terjadi saat RTM menayangkan siaran langsung kedatangan para pemimpin ASEAN dan pemimpin dunia di Pusat Konvensi Kuala Lumpur (KLCC) pada Ahad (26/10).

Dalam tayangan itu, komentator RTM keliru menyebut Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Presiden Joko Widodo. Kekeliruan tersebut sontak terdengar oleh wartawan dari berbagai negara yang berada di media center KTT ASEAN.

Baca Juga :  KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

“Departemen Penyiaran Malaysia menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas kesalahan yang terjadi selama siaran langsung RTM dalam rangka KTT Ke-47 ASEAN dan pertemuan terkait yang diadakan di Pusat Konvensi Kuala Lumpur (KLCC),” tulis keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, dikutip dari Antara, Ahad (26/10).

Dalam pernyataannya, RTM menegaskan bahwa hasil penyelidikan internal menemukan adanya kekeliruan dari pihak komentator yang menyebut Presiden Republik Indonesia sebagai Joko Widodo, padahal Presiden saat ini adalah Prabowo Subianto.

“RTM memandang hal ini dengan serius dan telah mengambil tindakan yang sesuai. RTM dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia, serta kepada semua pihak yang terdampak oleh kesalahan ini,” tambah keterangan tersebut.

Baca Juga :  Maximize Your Capital-Building Connections

RTM juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan editorial serta meningkatkan proses pemeriksaan fakta agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak stasiun memastikan setiap informasi yang disiarkan ke publik harus akurat dan disampaikan dengan integritas. (DR)