Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 15 Des 2025 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Oktober 2025 Turun Jadi 423,9 Miliar Dolar AS


Dok. Utang Luar Negeri Indonesia/Foto: FaktaID.net) Perbesar

Dok. Utang Luar Negeri Indonesia/Foto: FaktaID.net)

FaktaID.net — Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2025 mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Dalam siaran pers BI yang dirilis Senin (15/12/2025), posisi ULN Indonesia tercatat sebesar 423,9 miliar dolar AS, turun dari 425,6 miliar dolar AS pada September 2025.

“Posisi ULN Indonesia pada Oktober 2025 tercatat sebesar 423,9 miliar dolar AS, menurun dibandingkan dengan posisi ULN pada September 2025 sebesar 425,6 miliar dolar AS,” tulis Bank Indonesia dalam keterangan resminya.

Secara tahunan, ULN Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,3 persen (year on year/yoy). BI menjelaskan bahwa capaian tersebut terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN sektor publik.

Baca Juga :  Indonesia dan AS Capai Agreement on Reciprocal Trade, Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk

Untuk ULN pemerintah, Bank Indonesia memastikan kondisinya tetap terjaga. Pada Oktober 2025, posisi ULN pemerintah tercatat sebesar 210,5 miliar dolar AS atau tumbuh 4,7 persen (yoy).

“Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional seiring tetap baiknya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia,” jelas BI.

Bank Indonesia menegaskan, sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengelolaan ULN dilakukan secara hati-hati.

Baca Juga :  Kapolri Apresiasi Pembebasan Pilot Susi Air Oleh Tim Gabungan TNI-Polri

“ULN dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel, serta pemanfaatannya terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas,” tulis BI.

Berdasarkan sektor ekonomi, pemanfaatan ULN pemerintah antara lain untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22,2 persen, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 19,6 persen, jasa pendidikan 16,4 persen, konstruksi 11,7 persen, serta transportasi dan pergudangan 8,6 persen. BI mencatat, ULN pemerintah didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen.

Sementara itu, ULN swasta juga mengalami penurunan. Posisi ULN swasta pada Oktober 2025 tercatat sebesar 190,7 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan September 2025 sebesar 192,5 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,9 persen (yoy).

Baca Juga :  Menteri Kebudayaan Kunjungi Museum Pajajaran, Dorong Penguatan Narasi Sejarah

“Penurunan posisi ULN terjadi pada kelompok peminjam lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan,” ungkap BI, masing-masing dengan kontraksi 4,7 persen (yoy) dan 1,2 persen (yoy).

Meski demikian, Bank Indonesia menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berada di level 29,3 persen, serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 86,2 persen dari total ULN.

“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN,” tutup BI, (MS)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Tak Ada Toleransi Penimbunan, Satgas Pangan Siap Tindak Tegas Pelanggar

27 Februari 2026 - 16:51 WIB

Tak Ada Toleransi Penimbunan, Satgas Pangan Siap Tindak Tegas Pelanggar

Kasatgas Humas ODC Tegaskan Klaim Sebby Sambom Bagian dari Propaganda KKB

21 Februari 2026 - 09:57 WIB

Kasatgas Humas ODC Tegaskan Klaim Sebby Sambom Bagian dari Propaganda KKB

Indonesia dan AS Capai Agreement on Reciprocal Trade, Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk

21 Februari 2026 - 09:41 WIB

Indonesia dan AS Capai Agreement on Reciprocal Trade, Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk

US-Indonesia Business Summit 2026: Komitmen Investasi RI–AS Tembus USD 38,4 Miliar

20 Februari 2026 - 09:42 WIB

US-Indonesia Business Summit 2026: Komitmen Investasi RI–AS Tembus USD 38,4 Miliar

Satgas Pangan Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin Usaha Pelanggar HET MinyaKita

19 Februari 2026 - 19:05 WIB

Satgas Pangan Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin Usaha Pelanggar HET Minyakita

Mentan Amran Akan Tindak Tegas Spekulan Harga Jelang Ramadan Hingga Idulfitri

17 Februari 2026 - 17:00 WIB

Mentan Amran Akan Tindak Tegas Spekulan Harga Jelang Ramadan Hingga Idulfitri
Trending di Nasional