Hukum

Yenti Garnasih: KPK Harus Periksa Semua Pihak Termasuk Jokowi dan Luhut dalam Kasus Whoosh

Redaksi
×

Yenti Garnasih: KPK Harus Periksa Semua Pihak Termasuk Jokowi dan Luhut dalam Kasus Whoosh

Sebarkan artikel ini
Yenti Garnasih: KPK Harus Periksa Semua Pihak Termasuk Jokowi dan Luhut dalam Kasus Whoosh
Dok. Pakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Yenti Garnasih/Foto: DR)

“Indonesia negara hukum, penegakan hukum berlaku bagi siapa saja, termasuk mantan Presiden,” ujarnya.

Yenti mengingatkan bahwa sebelumnya pun mantan Wakil Presiden Boediono pernah diperiksa KPK meski masih menjabat.

“Jadi tidak ada alasan mantan pejabat seperti Presiden, Menteri, dan lainnya kebal hukum. Ini untuk pencegahan , pembelajaran agar siapapun hati – hati waktu menjabat.!,” tegasnya.

Baca Juga :  Mahfud MD: Jokowi dan Sejumlah Menteri Bisa Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Whoosh

Ia juga menyinggung pernyataan KPK yang menyebut penyelidikan proyek Whoosh sudah dimulai sejak awal tahun 2025.

“Jangan lupa, KPK sudah menyatakan penyelidikan sudah dimulai awal tahun 2025. Benarkah? Hasilnya apa? Audit BPK, barang bukti, siapa saja yang diperiksa?” ujarnya.

Yenti pun mengingatkan agar KPK tidak hanya mengandalkan laporan dari masyarakat. “Jangan hanya mengharap laporan dari rakyat,” tutupnya. (DR)