Berita

Tim F1QR TNI AL Gagalkan Penyelundupan 48,5 Kg Sabu di Perairan Dumai

Redaksi
×

Tim F1QR TNI AL Gagalkan Penyelundupan 48,5 Kg Sabu di Perairan Dumai

Sebarkan artikel ini
Tim F1QR TNI AL Gagalkan Penyelundupan 48,5 Kg Sabu di Perairan Dumai
Dok. Tim F1QR TNI AL.

FaktaID.net – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 48,54 kilogram. Barang haram tersebut ditemukan dalam dua tas ransel hitam di atas sebuah speedboat bermesin tiga unit Yamaha 200 PK di kawasan perairan Kuala Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau.

Dalam konferensi pers di Markas Lanal Dumai, Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, mengungkapkan bahwa penggagalan ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan sabu jaringan internasional asal Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Samsung Vision AI Resmi Diperkenalkan, Buka Pre-Order TV 2025 di Indonesia

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal mengerahkan Tim F1QR dalam dua formasi: tim laut beranggotakan 13 personel menggunakan kapal patroli Patkamla RBB, speedboat 200 PK, dan Sea Rider 85, serta tim darat dengan 7 personel.

Tak lama kemudian, tim laut mendeteksi pergerakan mencurigakan dari sebuah speedboat berkecepatan rendah di sekitar perairan Kuala Parit Paman. Tim langsung melakukan pengejaran. Sementara itu, tim dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai yang menggunakan Sea Rider 85 menemukan dua tas ransel hitam yang diduga dibuang pelaku ke laut.

Baca Juga :  KPK Selidiki Dugaan Penjualan Tanah Negara untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

Setelah diperiksa, masing-masing tas berisi 22 bungkus sabu, total 44 bungkus dengan berat keseluruhan 48,54 kg. Barang bukti langsung diserahkan ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pengujian menyatakan seluruh paket mengandung methamphetamine atau sabu-sabu.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat TNI AL dalam menjaga wilayah perairan dari ancaman kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan narkotika. (DR)