Nasional

Presiden Prabowo Bertemu Serikat Pekerja, Bahas RUU Ketenagakerjaan Hingga Reformasi Pajak

Redaksi
×

Presiden Prabowo Bertemu Serikat Pekerja, Bahas RUU Ketenagakerjaan Hingga Reformasi Pajak

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Bertemu Serikat Pekerja, Bahas RUU Ketenagakerjaan Hingga Reformasi Pajak
Dok. Pertemuan Kepala Negara dengan Serikat Pekerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9)/Foto: BPMI Setpres)

FaktaID.net – Perwakilan serikat pekerja menyampaikan dukungan penuh sekaligus menyuarakan sejumlah isu penting terkait nasib buruh di Indonesia dalam pertemuan silaturahmi dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9).

Pertemuan yang berlangsung sejak sore hingga malam itu membahas agenda strategis, mulai dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, hingga rencana reformasi pajak.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus perwakilan Gerakan Buruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, menegaskan komitmen kaum buruh untuk mendampingi Presiden Prabowo. Ia menekankan bahwa dukungan tersebut dibarengi sikap mendukung aksi demonstrasi damai, serta menolak segala bentuk anarkisme yang berpotensi mengganggu stabilitas bangsa.

Baca Juga :  Muhammadiyah Kembali Salurkan Bantuan Untuk Pengungsi Palestina di Mesir

“Yang pertama, Gerakan Buruh Indonesia mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto. Dan kami menegaskan, kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di samping Presiden. Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” ujar Andi Gani.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa ruang demokrasi tetap terjaga, sekaligus berkomitmen mempercepat pembahasan sejumlah RUU yang menjadi sorotan buruh.

“Karena itu, Presiden berjanji ruang demokrasi tetap terjaga. Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh. Beliau minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” lanjutnya.

Baca Juga :  BPK Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Divisi Humas Polri Tahun Anggaran 2024

Hal senada disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Ia menegaskan bahwa demonstrasi tetap harus diberi ruang sebagai saluran aspirasi rakyat kecil, dengan syarat dilakukan secara damai dan sesuai konstitusi.

“Kami mengusulkan dan berpendapat demonstrasi tetap harus diberi ruang. Karena itu hanya satu-satunya cara bagi kelompok bawah, kelompok buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan orang-orang kecil. Tentu demonstrasi ini harus konstruktif, konstitusional, antikekerasan, dan tidak boleh anarkis. Dan pada titik itu Bapak Presiden setuju,” tegas Iqbal.

Menurut Iqbal, Presiden Prabowo merespons dengan positif seluruh masukan yang disampaikan perwakilan buruh.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas Anggota Penyalahguna Senjata Api

“Prinsipnya Pak Prabowo, termasuk dari pemuka agama, kawan-kawan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan juga beberapa kelompok lain yang diundang, merespons baik, bahkan suasana sangat cair,” pungkasnya. (DR)