Kasus Korupsi Pemkab Bogor: KPK Dalami Pengadaan Smart Board di Disdik

Redaksi
Kasus Korupsi Pemkab Bogor: KPK Dalami Pengadaan Smart Board di Disdik
Dok. Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

FaktaID.net — Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai terungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek pengadaan papan tulis digital atau smart board di lingkungan Dinas Pendidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengadaan smart board atau Interactive Flat Panel (IFP) menjadi salah satu proyek yang tengah didalami penyidik.

“Salah satunya pengadaan soal smartboard atau IFP ya, Interactive Flat Panel, ya,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (31/8).

Baca Juga :  Tersangka Kerusuhan 27 Agustus Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak

Menurutnya, penyidik KPK tidak hanya berfokus pada pengadaan smart board. Pengadaan lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga masih akan ditelusuri untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan penyimpangan.

“Tentunya juga penyidik masih akan mendalami dan menelusuri terkait dengan pengadaan-pengadaan lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang rawan terjadi praktik korupsi.