KPK Buka Peluang Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto

Redaksi
KPK Buka Peluang Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto
Dok. Jubir KPK, Budi Prasetyo.

FaktaID.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pemanggilan Rudy Susmanto nantinya bergantung pada kebutuhan penyidik dalam proses penyidikan perkara tersebut. KPK menyebut penyidik masih terus mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui konstruksi perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kewenangan untuk menentukan saksi yang akan diperiksa sepenuhnya berada di tangan penyidik.

Baca Juga :  Kapolri Minta Jajaran Siaga Penuh Hadapi Puncak Arus Balik dan Cuaca Ekstrem

“Terkait dengan pemanggilan saksi ini, tentu kita serahkan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik. Penyidik tentu punya kebutuhan dalam mengungkap suatu perkara di tahap penyidikan ini,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih, pada Senin (31/8).

Menurut Budi, penyidik akan terus menelusuri dan mendalami keterangan para saksi untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai perkara yang sedang ditangani.

“Mereka akan mendalami dan menelusuri saksi-saksi yang memiliki pengetahuan untuk bisa menerangkan bagaimana konstruksi utuh perkara ini,” ujarnya.

Baca Juga :  KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Terbalik di Dasar Selat Bali, Tim SAR Siapkan Evakuasi Bangkai Kapal

Dari proses tersebut, penyidik juga akan memetakan keterlibatan masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara.