FaktaID.net – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong penerapan kebijakan SMK dengan masa studi empat tahun guna meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan vokasi.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat kematangan siswa serta membekali keterampilan spesifik sesuai kebutuhan dunia kerja, termasuk peluang kerja di luar negeri. Di saat yang sama, transformasi tata kelola SMK swasta terus didorong agar lebih profesional dan adaptif.
Penguatan kewirausahaan berbasis potensi lokal juga menjadi fokus, sehingga lulusan tidak hanya siap kerja, tetapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan.
“Sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, kita tidak mungkin mencapai swasembada pangan jika sektor pertanian dan kelautan tidak kita kelola dengan baik. Karena itu, pendidikan SMK harus kita arahkan berbasis potensi lokal. SMK yang berada di wilayah pesisir harus dekat dengan laut, memahami ekosistemnya, dan mampu mengolahnya menjadi kekuatan ekonomi,” ungkap Mendikdasmen, Abdul Mu’ti pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan SMK Swasta di Kabupaten Tangerang, Senin (6/4).
Ia menambahkan, daerah pertanian juga harus melahirkan lulusan yang mampu mengolah sumber daya alam menjadi nilai tambah. SMK dinilai berperan strategis dalam mencetak generasi mandiri.
Selain itu, penguatan keterampilan abad ke-21 dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci agar lulusan mampu bersaing dan mengembangkan produk berbasis potensi lokal.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin, menyebut SMK swasta memiliki kontribusi besar, mencapai sekitar 73 persen dari total SMK di Indonesia.
“Artinya, kualitas pengelolaan SMK swasta sangat menentukan masa depan pendidikan vokasi di Indonesia. Karena itu, penguatan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi kunci,” ujar Tatang. (DR)






