Daerah

Kejari Belawan Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Peningkatan Jalan KA Medan–Belawan

Redaksi
×

Kejari Belawan Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Peningkatan Jalan KA Medan–Belawan

Sebarkan artikel ini
Kejari Belawan Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Peningkatan Jalan KA Medan–Belawan
Dok. Empat Tersangka Korupsi Proyek Peningkatan Jalan KA Medan–Belawan/Foto: Kejari Belawan)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menahan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan kereta api lintas Medan–Belawan, Selasa (7/4).

Penahanan tersebut terkait pekerjaan peningkatan jalan KA berupa penggantian bantalan beton dan rel R.33/42 menjadi bantalan beton dan rel R.54 pada KM 13+000 hingga KM 17+500 sepanjang 4.500 meter pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Empat tersangka yang ditahan masing-masing berinisial MYF selaku Direktur PT KPY, ZY selaku Direktur PT KAU, JHP sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta G yang juga menjabat sebagai PPK pada tahun 2023.

Baca Juga :  Kejati Sulut Geledah Kantor BPBD dan DPRD Sitaro Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

“Terhadap keempat tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 7 April 2026 sampai dengan 26 April 2026,” demikian keterangan resmi Kejari Belawan.

Tiga tersangka yakni MYF, ZY, dan JHP ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Medan. Sementara tersangka G ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Medan.

Dalam kasus ini, perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kekurangan volume pekerjaan pada paket proyek tersebut, yang berdampak pada kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Harga MinyaKita Melambung di Kota Bogor Jelang Ramadan, Tembus Rp20 Ribu

“Perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan Paket Mela 3 Peningkatan Jalan KA Penggantian Bantalan Beton dan Rel R.33/42 menjadi Bantalan Beton dan Rel R.54 dari KM 13+000 s.d KM 17+500 sepanjang 4.500 M’SP antara Titi Papan – Medan Labuhan Lintas Medan–Belawan Tahun 2022 s.d 2023 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” lanjut pernyataan tersebut.

Kejari Belawan menegaskan, penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

“Penyidik masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat untuk dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum berlaku,” tegasnya. (DR)