FaktaID.net — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah) untuk meningkatkan literasi keuangan syariah sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.
Buku tersebut menjadi panduan bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan edukasi pengelolaan keuangan serta pemanfaatan produk keuangan syariah secara bijak.
Peluncuran berlangsung dalam puncak Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu, yang dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan sejumlah pejabat serta pemangku kepentingan.
Friderica mengatakan, PELITA Syariah menjadi upaya memperluas edukasi melalui ceramah dan khotbah keagamaan.
“Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat, seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain,” kata Friderica.
Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir secara daring turut menyambut baik peluncuran buku tersebut.
“Buku PELITA Syariah hadir sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif untuk membantu para penggerak dakwah menyapa masyarakat secara profesional dan berdampak. Semoga kehadiran buku ini membawa manfaat yang luas, memperkuat kualitas literasi ekonomi syariah, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkah tentunya,” ujar Nasaruddin.




