“Kemudian kami tunggu manakala dia tidak layak, maka mohon maaf, ini urusan nyawa seseorang, urusan nyawa anak-anak kita, itu tidak bisa kita tolong lagi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang turut membantu pengawasan serta penanganan berbagai persoalan terkait keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
BGN, lanjut Sudaryono, juga menegaskan penerapan prinsip tanpa toleransi atau zero tolerance terhadap kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami sampaikan ungkapan apresiasi dan rasa terima kasih kami dari Badan Gizi Nasional. Yang intinya kami juga ingin menegaskan bahwa keinginan kami adalah zero toleran terhadap adanya kasus keracunan kemudian di kemudian hari,” ujarnya.
Pengetatan pengawasan ini menjadi bagian dari upaya BGN memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh penerima manfaat. (DR)




