Berita

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana, Klaim Sebagai Tahanan Politik

Redaksi
×

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana, Klaim Sebagai Tahanan Politik

Sebarkan artikel ini
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana, Klaim Sebagai Tahanan Politik
Dok. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jalani sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta.

FaktaID.net – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (14/3). Saat memasuki ruang sidang, Hasto mengeklaim dirinya sebagai tahanan politik.

“Bahwa apa yang terjadi adalah suatu bentuk dari kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luarnya. Jadi saya adalah tahanan politik,” ujar Hasto di hadapan majelis hakim.

Hasto menilai dakwaan terhadapnya hanya merupakan daur ulang dari proses hukum sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, ia menganggap pelimpahan berkas perkaranya ke pengadilan terkesan dipaksakan.

Baca Juga :  KPK Resmi Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Menurutnya, meskipun pihaknya telah mengajukan saksi meringankan, kesaksian tersebut tidak pernah diminta oleh pihak berwenang. Bahkan, saat status berkasnya dinyatakan lengkap (P21), ia mengaku tengah dalam kondisi sakit. Namun, proses hukum tetap berjalan tanpa mempertimbangkan kesehatannya.

“Ini adalah suatu pelanggaran HAM yang sangat serius. Proses P21 di KPK rata-rata 120 hari, tetapi saya sengaja dikebut hanya kurang lebih dua minggu. Mengapa? Sebab untuk menggugurkan praperadilan yang kedua,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi di Bank BJB, Termasuk Mantan Dirut

Hasto juga menekankan bahwa tidak ada kerugian negara yang timbul dalam kasus yang menjeratnya. Ia pun meminta doa dari masyarakat dalam menghadapi proses hukum ini.

“Mohon doanya, saya akan hadapi semuanya dengan kepala tegak dan mulut tersenyum karena proses daur ulang ini sangat kental dengan muatan politik,” tutupnya. (MS)