Berita

Soroti Kebocoran APBN 30 Persen, Jaksa Agung Tekankan Pengawasan Ketat Pengelolaan Anggaran

Redaksi
×

Soroti Kebocoran APBN 30 Persen, Jaksa Agung Tekankan Pengawasan Ketat Pengelolaan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Soroti Kebocoran APBN 30 Persen, Jaksa Agung Tekankan Pengawasan Ketat Pengelolaan Anggaran
Dok. Jaksa Agung ST Burhanuddin/Foto: Puspenkum Kejagung)

FaktaID.net — Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti arahan Presiden terkait potensi kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disebut dapat mencapai 30 persen, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan keuangan negara agar anggaran benar-benar dimanfaatkan secara optimal.

Penegasan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu (4/2).

Menanggapi arahan Presiden tersebut, ST Burhanuddin menekankan bahwa setiap aparatur pemerintah memikul tanggung jawab strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru, Ahmad Wiyagus Sebagai Wamendagri

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI memiliki peran strategis sebagai instrumen untuk mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan secara berkelanjutan, sekaligus menekan potensi kebocoran anggaran melalui pengawasan yang lebih proaktif.

Secara khusus, Jaksa Agung menginstruksikan jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar meningkatkan peran sebagai mitra strategis dalam pengawasan. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan tidak semata-mata mencari kesalahan, melainkan juga harus mampu memberikan solusi, pendampingan, serta edukasi kepada setiap satuan kerja.

Dengan demikian, pengelolaan keuangan negara diharapkan tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terima Utusan Pendidikan Inggris, Bahas Kerja Sama Kampus dan Riset Strategis

“Sinergi dan kolaborasi yang solid antara jajaran Kejaksaan dan Tim Pemeriksa BPK RI diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi penguatan tata kelola lembaga,” ujar Jaksa Agung.

Pada kesempatan tersebut, ST Burhanuddin juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian Kejaksaan RI yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut.

Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan pada tahun ini serta menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengelolaan anggaran secara profesional.

Baca Juga :  How childhood viral infections may later drive multiple

“Dengan koordinasi yang efektif, diharapkan pemeriksaan ini menghasilkan rekomendasi konstruktif guna memperkuat sistem pengendalian intern Kejaksaan RI di masa depan,” pungkas Jaksa Agung. (DR).