Berita

Jaksa Ungkap Budi Arie di Kasus Judi Online, Pakar Desak Jaksa Buat Dakwaan TPPU

Redaksi
×

Jaksa Ungkap Budi Arie di Kasus Judi Online, Pakar Desak Jaksa Buat Dakwaan TPPU

Sebarkan artikel ini
Jaksa Ungkap Budi Arie di Kasus Judi Online, Pakar Desak Jaksa Buat Dakwaan TPPU
Dok. Pakar Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Yenti Garnasih/DR)

“Saya berpikir, apakah ada kaitannya kenapa jaksa dijaga oleh TNI,” ucapnya.

Yenti menegaskan, dalam pemberantasan judi online, yang harus diburu bukan hanya pelaku lapangan, tapi juga bandar dan backing-nya.

“Judi online ini harus dikejar bandarnya, bahkan backing-nya, dengan menelusuri hasil kejahatannya,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Duga Ono Surono Terima Aliran Dana dari Tersangka Suap Proyek Bekasi

Ia juga menyinggung peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang seharusnya bisa mengungkap aliran dana dalam jaringan judi online.

“PPATK harus berbicara tentang aliran dana dari judi online. Apakah PPATK tidak dihubungi atau tidak membantu? Ini harus dikawal,” pungkasnya.

Dilansir dari Tirto.id, Tirto pun meminta tanggapan kepada Budi Arie terkait isi dakwaan tersebut. Namun, Budi Arie mengirimkan pernyataan Sekjen DPP Projo, Handoko, tentang kasus yang menimpanya.

Baca Juga :  Isu Reshuffle Kabinet, Siapa Yang Layak Dicopot Presiden Prabowo

Dalam keterangan tertulis tersebut, Handoko meminta agar Budi Arie tidak dijadikan bahan pemberitaan jahat terkait surat dakwaan tersebut. Ia lantas meminta masyarakat melihat kinerja Budi Arie selama menjabat Menkominfo.

“Publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantantas judi online selama menjabat Menkominfo,” katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/5/2025).

Menurut dia, banyak media yang telah membuat berita dengan framing jahat terhadap Budi Arie. Berdasar surat dakwaan, media disebut menuliskan berita terkait alokasi sogokan untuk tidak memblokir sejumlah situs judi online merupakan kesepakatan para terdakwa.

Baca Juga :  How We Keep Brand Consistency in Our Visual Language

Media disebut menuliskan berita terkait para terdakwa mengalokasikan 50 persen untuk Budi Arie. Sedangkan, sisanya dengan presentase berbeda untuk para terdakwa.

Handoko menyebutkan, dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie mengetahui maupun menerima uang sogokan tersebut.

“Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri,” tutur dia. (DR)