Daerah  

Operasi Pekat Toba 2025, Polda Sumut Tangkap 1.312 Pelaku Premanisme

Redaksi
Operasi Pekat Toba 2025, Polda Sumut Tangkap 1.312 Pelaku Premanisme
Dok. Pelaku Premanisme Yang Diamankan Polda Sumut dalam Operasi Pekat Toba 2025/Ist)

FaktaID.net – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran Polres se-wilayah terus menggencarkan tindakan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam rangkaian Operasi Pekat Toba 2025 yang digelar sejak 1 hingga 17 Mei. Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 1.096 kasus berhasil ditindak dengan jumlah pelaku yang diamankan mencapai 1.312 orang.

Dari hasil tersebut, 147 kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan 190 orang sebagai tersangka. Sementara itu, 949 kasus lainnya ditangani melalui upaya pembinaan terhadap 1.122 pelaku.

“Operasi ini bentuk komitmen Polda Sumut dalam menciptakan ruang publik yang aman. Tidak ada toleransi untuk aksi premanisme dan pungli,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Ahad (18/5).

Baca Juga :  Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Yang Terkait Fredy Pratama

Berbagai kasus menonjol terungkap selama operasi berlangsung. Di wilayah Langkat, Polsek Bahorok mengamankan pria berinisial MN (40) yang melakukan pungli terhadap sopir truk di Desa Tanjung Lenggang. Di lokasi lain, petugas juga melakukan razia terhadap knalpot brong di Jalan Lintas Bukit Lawang dan menyita sebanyak 40 unit knalpot ilegal.

Masih di Langkat, aparat Polres berhasil menangkap pria berinisial AS yang melakukan perusakan kendaraan milik warga di kawasan PKS Origama, Besitang. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, dua pelaku pungli di Tebing Tinggi, berinisial HWS (37) dan SS (35), diamankan Polsek Padang Hilir di dua lokasi berbeda setelah kedapatan menarik uang secara ilegal dari para pengendara. Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai.

Baca Juga :  Kejari Muba Geledah Kantor BPKAD dan Sekretariat Daerah Terkait Dugaan Pengalihan Aset Tanah

Kasus lainnya terjadi di Pasar Malam Desa Tumba Jae, Kecamatan Manduamas, Tapanuli Tengah. Seorang pria berinisial SS (53) ditindak aparat karena melakukan pungutan liar terhadap jasa parkir. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp22 ribu yang diduga hasil dari pungli.

“Selain penindakan, kami juga melakukan pembinaan dan edukasi. Operasi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga mendorong kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban,” ujar Kombes Pol Ferry.

Operasi Pekat Toba 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 21 Mei. Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. (DR)