Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Feb 2026 WIB

Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya


Dok. Kejati Daerah Khusus Jakarta. Perbesar

Dok. Kejati Daerah Khusus Jakarta.

FaktaID.net – Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi mark up kegiatan Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya Unit 3 dari 500 kV ke 150 kV pada PT PLN Indonesia Power Tahun Anggaran 2024.

Perkara tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp219.204.394.976 dan dilaksanakan oleh PT High Volt Technology dengan nilai kontrak Rp177.552.218.661.

Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 26 Februari 2026, di tiga lokasi berbeda. Lokasi tersebut meliputi kantor PT High Volt Technology di Gedung Office 88 Kota Kasablanka Lantai 32, sebuah rumah di Pancoran Mas, Kota Depok, serta satu rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Polda Sulsel Bongkar Jaringan Pemalsuan STNK dan Plat Nomor Kendaraan, 7 Tersangka Diamankan

“Penggeledahan dilaksanakan guna mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Kejati Daerah Khusus Jakarta, dikutip Jumat (27/2).

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang dinilai relevan untuk kepentingan penyidikan.

“Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang dianggap perlu dan berkaitan guna kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  KDM Bakal Reaktivasi Jalur Kereta Api Guna Dukung Pariwisata Jawa Barat

Kejati DKI Jakarta menegaskan bahwa langkah penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Kejati DKI Jakarta memastikan perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan secara berkala kepada publik. “Perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini akan disampaikan kepada publik secara berkala,” pungkasnya. (DR)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kejari Pontianak Tetapkan Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

2 Maret 2026 - 20:57 WIB

Kejari Pontianak Tetapkan Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Kejari Sitaro Tahan Kepala UPTD Terkait Dugaan Korupsi Proyek RKB SMA, Negara Rugi Rp346 Juta

28 Februari 2026 - 05:33 WIB

Kejari Sitaro Tahan Kepala UPTD Terkait Dugaan Korupsi Proyek RKB SMA, Negara Rugi Rp346 Juta

Kejari Wajo Tetapkan Dua ASN Tersangka Korupsi Hibah Persuteraan, Total Tersangka Jadi Tiga

27 Februari 2026 - 20:50 WIB

Kejari Wajo Tetapkan Dua ASN Tersangka Korupsi Hibah Persuteraan, Total Tersangka Jadi Tiga

Kejari Morowali Utara Tahan Mantan Kadishub, Diduga Korupsi Proyek Lampu Jalan Surya Rp1,5 Miliar

27 Februari 2026 - 17:34 WIB

Kejari Morowali Utara Tahan Mantan Kadishub, Diduga Korupsi Proyek Lampu Jalan Surya Rp1,5 Miliar

Kejari Palangka Raya Tetapkan Profesor UPR Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp2,4 Miliar

27 Februari 2026 - 17:11 WIB

Kejari Palangka Raya Tetapkan Profesor UPR Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp2,4 Miliar

Kejati Kaltim Tahan Dua Eks Petinggi Tambang, Kasus HPL Transmigrasi, Rugikan Negara Ratusan Miliar

27 Februari 2026 - 13:51 WIB

Kejati Kaltim Tahan Dua Eks Petinggi Tambang, Kasus HPL Transmigrasi, Rugikan Negara Ratusan Miliar
Trending di Daerah