Menu

Mode Gelap

Berita · 27 Okt 2025 WIB

Usai Digeledah, ASN Kemenaker Dipanggil KPK Dalam Kasus Pemerasan Pengurusan RPTKA


Dok. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Perbesar

Dok. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil seorang ASN dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang rumahnya sempat digeledah terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan perkara korupsi perizinan tenaga kerja asing di lingkungan Kemenaker.

“Pemeriksaan atas nama RJ selaku ASN Kemenaker,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (27/10) dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Menhan Instruksikan Penindakan Tegas Terhadap Kegiatan Ilegal di Tengah Latihan Kogab TNI

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, RJ diketahui menjabat sebagai Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA Kemenaker pada periode September 2024–2025.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan tenaga kerja asing di Kemenaker.

Para tersangka terdiri dari pejabat tinggi hingga staf di Direktorat Jenderal Binapenta dan Direktorat PPTKA, di antaranya Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, dan Devi Angraeni.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Tunggu Kebutuhan Penyidik Soal Pemanggilan Nadiem

Mereka diduga meminta sejumlah uang kepada calon TKA dan agen untuk mempercepat proses penerbitan izin RPTKA.

Berdasarkan hasil penyidikan, Haryanto disebut menerima hingga Rp18 miliar, sementara Putri Citra Wahyoe memperoleh Rp13,9 miliar.

Sebagian dana sekitar Rp5 miliar telah dikembalikan ke negara, sementara KPK masih menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (DR)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Polda Aceh Pastikan Bripda Muhammad Rio Yang Jadi Tentara Bayaran di Rusia Berstatus Disersi dan Masuk DPO

17 Januari 2026 - 18:18 WIB

Polda Aceh Pastikan Bripda Muhammad Rio Yang Jadi Tentara Bayaran di Rusia Berstatus Disersi dan Masuk DPO

KRI Prabu Siliwangi Jalani Sea Going Lanjutan, Uji Mesin hingga Firing Check Meriam

17 Januari 2026 - 11:20 WIB

KRI Prabu Siliwangi Jalani Sea Going Lanjutan, Uji Mesin hingga Firing Check Meriam

KPK Duga Eks Sekjen Kemnaker Tampung Rp12 Miliar Dana Pemerasan Lewat Rekening Kerabat

17 Januari 2026 - 10:59 WIB

KPK Duga Eks Sekjen Kemnaker Tampung Rp12 Miliar Dana Pemerasan Lewat Rekening Kerabat

KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana dan Layanan Jemaah Haji di BPKH

16 Januari 2026 - 13:01 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana dan Layanan Jemaah Haji di BPKH

KPK Duga Ono Surono Terima Aliran Dana dari Tersangka Suap Proyek Bekasi

16 Januari 2026 - 11:36 WIB

KPK Duga Ono Surono Terima Aliran Dana dari Tersangka Suap Proyek Bekasi

KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak
Trending di Berita