Berita

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Redaksi
×

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Sebarkan artikel ini
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Dok. Bupati Pati Sudewo saat memenuhi panggilan KPK, Senin (22/9).

FaktaID.net – KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), Senin (22/9).

“Pemeriksaan saksi saudara SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Sudewo yang datang mengenakan batik memilih bungkam dan langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan keterangan.

Baca Juga :  Terapkan Pasal Korupsi dan TPPU, Kortas Tipidkor Tuai Apresiasi Pakar Dalam Kasus LPEI

Sebelumnya, KPK menyebut nama Sudewo masuk dalam sejumlah perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Masih dalam proses, mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara. Jadi kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk semua perkara yang terkait dengan yang bersangkutan,” kata Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (8/9).

Keterlibatan Sudewo diduga terkait penerimaan commitment fee sejak masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Baca Juga :  KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Negara

Dalam perkara yang sama, KPK telah lebih dulu menahan pejabat Kemenhub, Risna Sutriyanto, yang menjabat sebagai Ketua Pokja proyek jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro dengan nilai kontrak Rp164,51 miliar.

Risna diduga merekayasa persyaratan tender agar perusahaan tertentu tetap memenangkan proyek dan menerima commitment fee sebesar Rp600 juta. (DR)