FaktaID.net – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan pihaknya menargetkan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024.
“Harapannya kan as soon as possible,” ujar Setyo kepada wartawan usai memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Ahad (17/8).
Setyo menjelaskan, pengumuman tersangka sangat bergantung pada hasil pemeriksaan serta penelaahan bukti yang tengah dikumpulkan penyidik. Menurutnya, jika proses tersebut belum tuntas, maka waktu penetapan tersangka bisa diperpanjang.
“Sekiranya mungkin belum, ya tentu waktunya akan diperpanjang. Kemudian yang kedua, karena ini penerapannya adalah Pasal 2 dan Pasal 3, maka nanti akan dilakukan permintaan audit kerugian keuangan negara ke auditor,” tutur Setyo.
Ia menambahkan, hasil audit kerugian negara nantinya akan menjadi dasar penting dalam memperkuat sangkaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Nah, dari situ lah nanti dipastikan bahwa ada kerugian keuangan negara untuk memperkuat persangkaan terhadap para tersangka,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor biro perjalanan haji, kediaman eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, serta rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag di Depok, Jawa Barat.
Dalam salah satu penggeledahan di kantor biro perjalanan haji, KPK menemukan indikasi adanya sikap tidak kooperatif. Bahkan, diduga ada upaya menghilangkan barang bukti.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji MT, yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/8). (DR)






