FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki proyek penyediaan internet gratis yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK menemukan bahwa pengadaan internet gratis berkaitan erat dengan proyek lain yang mencakup pengadaan perangkat Chromebook serta layanan penyimpanan berbasis Google Cloud.
“Itu juga nanti merupakan bagian-bagian dari itu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Sabtu (25/7).
Asep menjelaskan bahwa pengadaan ini merupakan satu kesatuan sistem, di mana Chromebook bertindak sebagai perangkat keras, Google Cloud digunakan sebagai tempat penyimpanan data siswa secara daring, dan layanan internet berfungsi sebagai akses untuk menghubungkan keduanya.
“Ini ada bagian-bagiannya nih. Ada perangkat kerasnya. Ada tempat penyimpanan datanya. Ada paket datanya untuk menghidupkan itu. Iya betul. Jadi ada beberapa paketnya kan seperti itu,” lanjut Asep.
Selain menyoroti proyek internet gratis, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.
Proyek Google Cloud ini disebut berkaitan erat dengan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). (DR)




