Tak Hanya Usut Upah Pungut, KPK Usut Juga Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Jasa di Pemkab Bogor

Redaksi
Tak Hanya Usut Upah Pungut, KPK Usut Juga Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Jasa di Pemkab Bogor
Dok. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

FaktaID.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengusut dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lembaga antirasuah tersebut juga mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan adanya pengusutan terhadap sektor pengadaan barang dan jasa. Hal itu disampaikannya pada Sabtu (22/8).

“Ada juga pengadaan barang dan jasa,” kata Achmad Taufik Husein.

Baca Juga :  Kunjungi Kodim 1710/Mimika, Danrem Wempi Ramandei Ingatkan Ini

KPK hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan masih dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan umum sehingga proses pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi masih berlangsung.

“Jadi, pada waktunya, KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam rangkaian penyelidikan terkait dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Panglima TNI Tinjau Lahan Program Ketahanan Pangan di Semarang

Uang tersebut kini menjadi bagian dari materi yang didalami penyidik untuk mengetahui asal-usul serta kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi. KPK juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap lebih jauh dugaan praktik tersebut.

Pengusutan ini masih terus berjalan dan KPK belum menyampaikan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah menegaskan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan kebutuhan penyidikan. (DR)