FaktaID.net – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 16 produsen beras dalam kasus dugaan pengoplosan beras dan pelanggaran standar mutu SNI.
“Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan saat ini menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar,” ujar Kapolri Listyo Sigit, Rabu (29/7).
Dalam proses penyelidikan, Polri telah memeriksa 39 saksi serta 4 orang ahli. Selain itu, aparat juga melakukan penggeledahan terhadap sejumlah gudang produksi beras yang diduga terlibat.
“Kita lakukan penggeledahan terhadap barang bukti serta dilakukan police line di tempat produksi atau gudang yang dimaksud,” jelasnya.
Kapolri menegaskan bahwa kasus beras oplosan ini menjadi perhatian serius, terlebih setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung kepada jajaran kepolisian.
“Bapak Presiden meminta kami untuk betul-betul dilakukan penanganan dan khususnya penindakan tegas dari sisi kita selaku aparat penegak hukum,” tegas Kapolri.
Kasus ini bermula dari hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Pertanian di 10 provinsi terhadap 212 merek beras pada 26 Juni 2025 lalu. Dari total 232 sampel yang diuji dari 189 merek, sebagian besar ditemukan tidak sesuai dengan mutu yang ditetapkan.






