Situasi ini terjadi karena pengelola pelabuhan berusaha memanfaatkan libur panjang akhir pekan untuk mengejar pengiriman barang yang tertunda saat libur Lebaran.
Pramono menyebut langkah tersebut menunjukkan kurangnya profesionalisme dari pihak pengelola pelabuhan, yang pada akhirnya menimbulkan kemacetan panjang dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Meskipun pihak pelabuhan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Pramono menegaskan bahwa kejadian semacam ini tidak boleh terulang di masa mendatang.
“Saya sudah meminta Kepala Dinas Perhubungan atau kalau perlu saya sendiri, akan memberikan peringatan sekeras-kerasnya ke pengelola pelabuhan. Yang penting ini tidak boleh terjadi kembali,” tegas Pramono.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengirimkan surat teguran resmi kepada pengelola Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bentuk langkah tegas atas kejadian tersebut. (MS)






