Jakarta

15 Mahasiswa Trisakti yang Diamankan Usai Aksi Ricuh di Balaikota Dapat Penangguhan Penahanan

Redaksi
×

15 Mahasiswa Trisakti yang Diamankan Usai Aksi Ricuh di Balaikota Dapat Penangguhan Penahanan

Sebarkan artikel ini
15 Mahasiswa Trisakti yang Diamankan Usai Aksi Ricuh di Balaikota Dapat Penangguhan Penahanan
Dok. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam.

FaktaID.net – Sebanyak 15 dari 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang sempat diamankan akibat aksi ricuh di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta mendapatkan penangguhan penahanan. Satu mahasiswa lainnya masih ditahan karena alasan tertentu.

“15 orang telah ditangguhkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam, pada Rabu (28/5).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Dirikan Dapur Lapangan Untuk Korban Kebakaran di Kapuk Muara

Penangguhan tersebut diberikan dengan jaminan dari pihak keluarga masing-masing mahasiswa.

“(Penjamin adalah) keluarga,” jelas Kombes Pol. Ade Ary.

Baca Juga :  Bukan Anies, PKS Usung Sohibul Iman di Pilgub Jakarta 2024

Para mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, MAA, dan WPAR. Namun, penangguhan tidak diberikan kepada ZFP karena hasil tes urinenya menunjukkan positif narkoba. (DR)