4 Pelaku Pengeroyokan dan Pembakaran Mobil di Depok Masuk DPO, Polisi Minta Segera Menyerahkan Diri

Redaksi
4 Pelaku Pengeroyokan dan Pembakaran Mobil di Depok Masuk DPO, Polisi Minta Segera Menyerahkan Diri
Dok. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra.

FaktaID.net – Kepolisian tengah memburu empat orang yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pengeroyokan dan pembakaran mobil yang terjadi di Harjamukti, Depok.

“Kami juga sudah menetapkan empat orang sebagai daftar pencarian orang ini. Sudah ada perannya masing-masing,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin (21/4).

Baca Juga :  Polisi Periksa 44 Saksi Terkait Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Diketahui, keempat pelaku terlibat dalam perusakan mobil milik anggota Polres Metro Depok saat proses penjemputan ketua organisasi masyarakat (ormas) mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak hanya itu, mereka juga menyerang Briptu Zen dengan cara menariknya keluar dari kendaraan dinas.

“Selanjutnya kenapa mereka nekat melawan petugas. Mereka terprovokasi rata-rata, terprovokasi karena ketuanya ini diamankan oleh satreskrim Polres depok. Sehingga Mereka secara spontan, pengakuannya, berteriak untuk mencoba menghalang-halangi,” jelas Dirkrimum.

Baca Juga :  Bukan Anies, PKS Usung Sohibul Iman di Pilgub Jakarta 2024

Kepolisian mengimbau agar para DPO bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri. Jika tidak, tindakan tegas akan diambil oleh penyidik sesuai prosedur hukum yang berlaku. (DR)