Menurutnya, pemanfaatan data secara konsisten dalam setiap siklus perencanaan akan mempercepat transformasi pembelajaran serta meningkatkan akuntabilitas kebijakan pendidikan di tingkat daerah.
Dalam pembaruan tahun ini, Rapor Pendidikan juga menghadirkan tiga indikator tambahan. Pertama, indikator 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang difokuskan pada penguatan karakter murid.
Kedua, indikator Ketersediaan Buku Pendidikan untuk memastikan kecukupan sumber belajar di sekolah. Ketiga, indikator Kesiapsiagaan Bencana dan Perubahan Iklim guna mengukur kesiapan satuan pendidikan menghadapi risiko bencana serta dampak perubahan iklim.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa penambahan indikator tersebut mencerminkan upaya memperluas makna mutu pendidikan secara lebih komprehensif.
“Pendidikan bermutu tidak hanya soal capaian akademik, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter serta kesiapan anak menghadapi masa depan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman serta mampu menumbuhkan karakter dan kebiasaan positif,” ujar Suharti. (DR)






