Pendidikan

Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD dan MI Seluruh Indonesia

Redaksi
×

Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD dan MI Seluruh Indonesia

Sebarkan artikel ini
Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD dan MI Seluruh Indonesia
Dok. Ilustrasi /Foto: Kemendikdasmen)

FaktaID.net – Pemerintah menetapkan bahwa mulai tahun ajaran 2027/2028, siswa Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan satuan pendidikan sederajat di seluruh Indonesia akan mempelajari Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan kemampuan komunikasi global sejak dini, sekaligus memperluas kesempatan anak Indonesia beradaptasi dan berkompetisi di dunia yang semakin terhubung.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 di Universitas Brawijaya, Malang.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Perbarui Rapor Pendidikan, Tambah Tiga Indikator Baru

Kebijakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan memiliki daya saing global. Dengan menanamkan kemampuan berbahasa Inggris sejak dini, Indonesia berupaya melahirkan generasi unggul yang siap berkompetisi di tingkat internasional.

“Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak menggantikan peran guru,” ujar Abdul Mu’ti dalam kesempatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Terbitkan SE Relaksasi Pembiayaan Honor Guru Non ASN dari Dana BOSP 2026

“Sebenarnya memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan proses yang baru dijalankan tiba-tiba, proses transisinya sudah tercantum dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024. Kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025,” jelas Toni.

Lebih lanjut, Toni menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam peningkatan mutu pendidikan dasar nasional.

“Melalui penguasaan bahasa internasional sejak dini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, serta menumbuhkan kepercayaan diri dalam menghadapi tantangan masa depan,” tuturnya.

Baca Juga :  Banyak Desa Belum Miliki PAUD, Mendikdasmen dan Mendes PDT Teken MoU

Sebagai langkah implementasi awal, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan tenaga pendidik menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan komitmen bersama, pembelajaran Bahasa Inggris di tingkat dasar diharapkan tidak hanya sekadar mata pelajaran, tetapi juga menjadi jembatan bagi generasi muda Indonesia menuju dunia yang lebih terbuka dan kompetitif. (MS)