FaktaID.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit yang diduga melibatkan PT Salim Ivomas Pratama (PT SIP). Perusahaan tersebut diduga mengekspor produknya dengan nilai di bawah harga pasar guna mengurangi beban pajak serta menyembunyikan keuntungan yang diperoleh.
Dalam proses penyelidikan, penyidik turut menelusuri informasi terkait fasilitas perbankan dan skema pembiayaan yang digunakan perusahaan. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan lembaga keuangan dalam aktivitas ekspor yang sedang diperiksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengakui bahwa pihaknya sedang mendalami sejumlah informasi terkait perbankan yang terhubung dengan beberapa perusahaan yang menjadi objek penyelidikan.
“Ada pendalaman dalam pemeriksaan terkait itu. Cuman pastinya apa bank-banknya, kita belum tahu. Ada beberapa perusahaan. Iya, sedang didalami,” ungkap Anang, dikutip Ahad (14/6).
Sementara itu, laporan media Bloomberg yang mengutip sumber anonim menyebutkan bahwa otoritas Indonesia turut memeriksa sejumlah bankir di Maybank sebagai bagian dari penyelidikan dugaan manipulasi nilai ekspor yang dikaitkan dengan Grup Salim.
Dilansir dari detikcom, Maybank menyatakan bahwa sejumlah pegawainya memang memenuhi panggilan dari pihak berwenang sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.




