Hukum  

Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Sawit PT Salim Ivomas Pratama

Redaksi
Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Sawit PT Salim Ivomas Pratama
Dok. Gedung Kejaksaan Agung.

Dalam keterangannya, Maybank menyebut telah mengetahui adanya laporan mengenai penyelidikan yang dilakukan otoritas Indonesia terkait suatu perkara yang melibatkan beberapa nasabah korporasi. Namun, bank menegaskan bahwa pihaknya tidak menjadi subjek dalam investigasi tersebut.

Maybank menjelaskan bahwa personel Maybank Indonesia diminta memberikan informasi sebagai saksi guna membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Bank juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan otoritas sesuai hukum dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  3 Oknum Anggota TNI AL Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Sebagai lembaga jasa keuangan yang diawasi regulator, Maybank menyatakan tetap menjaga standar tata kelola perusahaan, kepatuhan, dan integritas dalam seluruh operasionalnya. Grup perbankan tersebut juga memastikan akan terus memenuhi seluruh kewajiban hukum dan peraturan di setiap wilayah operasinya.

Meski demikian, pihak bank tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut karena proses penyelidikan masih berlangsung serta adanya kewajiban menjaga kerahasiaan nasabah dan memenuhi ketentuan regulator yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Enam Anggota Sindikat Curanmor di Jakarta, 13 Motor Diamankan

PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) merupakan salah satu perusahaan inti di bawah naungan Salim Group yang bergerak di bidang Agribisnis, khususnya industri kelapa sawit yang terintegrasi secara penuh dari hulu hingga ke hilir. (DR)