Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan Kuasai Kembali 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Redaksi
Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan Kuasai Kembali 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
Dok. Penyerahan Denda Adminstratif Satgas PKH kepada Menkeu dan Menhut.

Presiden Prabowo mengapresiasi kerja Satgas PKH dalam mengembalikan aset negara.

“Saya menghargai sikap pantang mundur dan pantang menyerah dari jajaran Satgas PKH yang telah menjaga jutaan hektar lahan negara,” ujar Presiden.

Prabowo menyebut nilai penyelamatan kerugian keuangan dan taksiran lahan yang dikuasai kembali Satgas PKH mencapai hingga Rp400 triliun.

“Penyelamatan uang ini dipergunakan untuk membangun sekolah-sekolah, membangun rumah-rumah, memperbaiki irigasi-irigasi lahan pertanian dan mencegah kebakaran-kebakaran lahan,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Panglima TNI Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Tanam Pohon di PMPP TNI

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah menegaskan Satgas PKH merupakan kerja bersama 12 kementerian/lembaga dengan tujuan mengembalikan kawasan hutan dan manfaatnya kepada negara.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri bersama Satgas PKH agar menjaga perjuangan ini karena hutan dan kekayaan alam ini adalah warisan untuk anak cucu kita. Ketika rakyat dan negara bersatu, tidak ada kekuatan modal yang dapat mengalahkannya ” tegas Jaksa Agung. (DR)