Sepanjang 2026, TNI disebut terus menggencarkan penindakan terhadap berbagai pelanggaran di semua tingkat kepangkatan, mulai dari perwira hingga tamtama. Kasus yang ditangani mencakup penyalahgunaan kewenangan, aktivitas ilegal, hingga tindak pidana seperti kekerasan.
Selain penindakan, TNI juga mengedepankan sistem penghargaan bagi prajurit berprestasi. Apresiasi diberikan kepada mereka yang berkontribusi dalam misi kemanusiaan, seperti penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta pengamanan di Papua dan wilayah perbatasan.
“Penghargaan tersebut diberikan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa,” jelas Aulia.
Lebih jauh, TNI juga memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menanamkan nilai integritas dan disiplin di seluruh lini organisasi.
“Komitmen ini sekaligus menegaskan dukungan TNI terhadap kebijakan Presiden dalam memperkuat supremasi hukum serta memastikan setiap prajurit menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum, disiplin, dan nilai-nilai kebangsaan,” ucapnya. (DR)






