Pihak UNIFIL juga menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban. “Kami menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga, sahabat, dan rekan kerja para penjaga perdamaian pemberani yang telah gugur dalam menjalankan tugas demi perdamaian.”
Selain itu, UNIFIL turut mendoakan para korban luka agar segera pulih. “Pikiran dan harapan kami juga menyertai para korban luka agar dapat pulih sepenuhnya dan secepat mungkin.”
Dalam pernyataannya, UNIFIL kembali mengingatkan seluruh pihak untuk mematuhi hukum internasional dan menjamin keselamatan personel PBB. Mereka juga menegaskan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius.
“Serangan yang disengaja terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegas UNIFIL. (DR)




