Hukum

Update Kasus DWP 2024, Dua Personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dijatuhi Demosi

Redaksi
×

Update Kasus DWP 2024, Dua Personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dijatuhi Demosi

Sebarkan artikel ini
Update Kasus DWP 2024, Dua Personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dijatuhi Demosi
Dok. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago/Ist)

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik terhadap dua anggotanya terkait kasus pemerasan kepada penonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Sidang etik tersebut berlangsung di Ruang Sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC Mabes Polri, pada Senin, 6 Januari 2025.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago, menyampaikan bahwa sidang ini menyasar dua anggota Banit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berinisial AJMG dan WTH.

Keduanya diketahui diduga memeras penonton berkewarganegaraan asing (WNA) dan Indonesia dengan alasan dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Pada saat pemeriksaan, keduanya meminta uang sebagai imbalan untuk membebaskan atau melepaskan pihak yang diamankan,” ujar Kombes Erdi, Selasa (7/1).

Kombes Erdi menyebutkan bahwa keduanya telah dijatuhi sanksi demosi berupa penurunan jabatan ke posisi di luar fungsi penegakan hukum selama lima tahun.

Selain itu, mereka dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan diwajibkan mengikuti pembinaan rohani, mental, serta pelatihan profesi selama satu bulan.

“Keduanya juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri,” tambahnya.

Meski demikian, keduanya mengajukan banding atas keputusan tersebut. “Atas putusan ini, pelanggar menyatakan banding,” ungkap Erdi.

Erdi menegaskan bahwa sidang etik ini merupakan bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan. Seluruh proses persidangan juga diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Polri berkomitmen menangani kasus DWP 2024 secara profesional. Sidang Etik ini digelar secara simultan dan transparan, dengan dipantau langsung dari Kompolnas RI,” tutupnya.