Daerah

DPRD Kota Bogor Soroti Pengelolaan Pasar Jambu Dua dan Sukasari, Minta Langkah Konkret

Redaksi
×

DPRD Kota Bogor Soroti Pengelolaan Pasar Jambu Dua dan Sukasari, Minta Langkah Konkret

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Bogor Soroti Pengelolaan Pasar Jambu Dua dan Sukasari, Minta Langkah Konkret
Dok. Inspeksi pasar Komisi II DPRD Kota Bogor.

FaktaID.net – Pengelolaan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) kembali menjadi sorotan setelah Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari.

Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan menemukan berbagai permasalahan yang dihadapi pedagang dan menegaskan perlunya langkah konkret dari pihak pengelola pasar.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mengungkapkan adanya keluhan dari pedagang di Pasar Jambu Dua terkait keberadaan bangunan di sekitar pasar yang bukan merupakan aset Perumda PPJ.

Baca Juga :  Polres Bogor Ungkap Produksi Minyakita Palsu, Pelaku Raup Rp600 Juta

“Ada bangunan di sekitar Pasar Jambu Dua yang bukan aset resmi, tetapi menjual produk yang sama dengan kios di dalam pasar. Ini menciptakan persaingan tidak sehat dan merugikan pedagang yang membayar sewa kepada pengelola,” kata Rifki, Kamis (13/3).

Menurut Rifki, para pedagang di dalam pasar harus membayar retribusi dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara pedagang di luar tidak dikenakan biaya apapun.

“Jualan di luar ini tidak memiliki biaya retribusi, sehingga tidak ada sumbangsih untuk pengelolaan pasar. Ini jelas merugikan pedagang yang berjualan secara resmi. Kami berharap pengelola bisa mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.