Berita

Terkait Dugaan Korupsi Jalan di Sumut, KPK Buka Peluang Panggil Bobby Nasution

Redaksi
×

Terkait Dugaan Korupsi Jalan di Sumut, KPK Buka Peluang Panggil Bobby Nasution

Sebarkan artikel ini
Terkait Dugaan Korupsi Jalan di Sumut, KPK Buka Peluang Panggil Bobby Nasution
Dok. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang menyatakan kesiapannya untuk diperiksa terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di wilayahnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya akan memanggil siapa pun yang relevan dalam proses penyidikan, termasuk Bobby Nasution.

“KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Nantinya akan didalami keterangan-keterangan yang relevan dalam perkara tersebut,” kata Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6).

Baca Juga :  KPK Jadwalkan Pemeriksaan Lisa Mariana Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Gubernur Bobby Nasution menyatakan keterbukaannya terhadap proses hukum dan bersedia bekerja sama dengan penyidik KPK. Ia menegaskan kesiapannya untuk diperiksa dalam rangka mendukung penegakan hukum yang tengah berlangsung.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting dan 4 tersangka lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

Topan Obaja Putra Ginting diketahui baru menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut setelah dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, pada Februari 2025.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 22 Pejabat Perusahaan Singapura Terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya hubungan kedekatan antara tersangka dengan Gubernur Sumut.

“Terkait dengan profil dari TOP dari PUPR tadi menyampaikan orang dekatnya gubernur, Saudara BN, bahkan mungkin dari sebelum jadi gubernur ya, sudah menjadi orang dekatnya. Kemudian pernah juga menjabat Plt. Sekda Kota Medan waktu Saudara BN menjabat Wali Kota Medan gitu ya dan lain-lain,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu (28/6).

Lebih lanjut, KPK bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dalam kasus ini.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri RDP Dengan Komisi I DPR, Bahas Revisi UU TNI

“Kalau nanti ke siapa pun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” ujarnya. (DR)