Berita

Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

Redaksi
×

Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

Sebarkan artikel ini
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
Dok. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus dugaan suap terkait pengerjaan proyek jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Sejumlah lokasi di lokasi dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tersebut dan penggeledahan masih berlangsung. Namun, ia belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait lokasi maupun barang bukti yang menjadi sasaran penggeledahan.

“Penggeledahan masih terus berjalan, nanti akan kami sampaikan update-nya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (1/7).

Baca Juga :  Menteri PKP Serahkan Temuan Dugaan Korupsi Program BSPS di Sumenep ke Kejaksaan

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai titik-titik lokasi yang digeledah maupun dokumen atau alat bukti yang tengah dicari penyidik, Budi enggan merinci, masih menunggu laporan dari lapangan.

“Belum bisa kami sampaikan, karena teman-teman masih di lapangan,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua dan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M. Akhirun Efendi Siregar (Direktur Utama PT DNG), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN).

Baca Juga :  Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Kemendikbudristek Kasus Korupsi Chromebook

Dimana, Topan Obaja Putra Ginting diketahui baru menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut setelah dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, pada Februari 2025.

“Terkait dengan profil dari TOP dari PUPR tadi menyampaikan orang dekatnya gubernur, Saudara BN, bahkan mungkin dari sebelum jadi gubernur ya, sudah menjadi orang dekatnya. Kemudian pernah juga menjabat Plt. Sekda Kota Medan waktu Saudara BN menjabat Wali Kota Medan gitu ya dan lain-lain,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Sabtu (28/6). (DR)